-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    KNPI Agam Ingatkan Publik Tak Teralihkan dari Persoalan PETI di Sumbar

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 02 Juni 2026, Juni 02, 2026 WIB Last Updated 2026-06-02T09:39:50Z
    banner 719x885

     



    Agam, fakta hukum nasional – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Agam meminta masyarakat dan aparat penegak hukum tetap fokus mengawal persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih marak terjadi di Sumatera Barat.


    Ketua DPD KNPI Agam, Fadli Rahmadi, menilai perhatian publik jangan sampai terpecah oleh berbagai isu nasional yang sedang ramai diperbincangkan, termasuk perkara hukum yang melibatkan Permadi Arya atau Abu Janda.


    Menurut dia, persoalan PETI memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Sumatera Barat, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman terhadap keberlangsungan sumber daya alam daerah.


    "Kita tidak ingin perhatian publik tersedot sepenuhnya pada dinamika nasional, sementara persoalan yang nyata di daerah justru terabaikan. PETI adalah ancaman serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan," kata Fadli dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).


    Fadli mengatakan aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Sumatera Barat telah menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran sungai, kerusakan kawasan hutan, hingga meningkatnya risiko bencana alam.


    Selain itu, penggunaan bahan berbahaya dalam proses penambangan juga dinilai dapat mengancam kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang.


    Sebagai praktisi kehutanan, Fadli mengajak seluruh unsur masyarakat adat, terutama ninik mamak, untuk memperkuat pengawasan terhadap tanah ulayat agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan ilegal.


    Menurutnya, ninik mamak memiliki posisi strategis sebagai penjaga aset adat dan pelindung kepentingan generasi mendatang.


    "Ninik mamak merupakan benteng utama dalam menjaga tanah ulayat. Peran tersebut sangat penting agar wilayah adat tidak rusak akibat aktivitas yang bertentangan dengan aturan dan merugikan masyarakat," ujarnya.


    KNPI Agam juga mendorong aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal atau aktor intelektual di balik aktivitas PETI.


    Fadli menegaskan, upaya pemberantasan tambang ilegal harus dilakukan secara menyeluruh agar memberikan efek jera dan mampu menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang lebih luas.


    Ia menambahkan, masyarakat Minangkabau memiliki falsafah "Alam Takambang Jadi Guru" yang mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan.


    "Alam bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi juga ruang hidup yang harus dijaga keberlanjutannya. Jika ruang ekologis ini rusak, maka yang hilang bukan hanya sumber daya alam, tetapi juga warisan bagi generasi berikutnya," kata dia.


    Di akhir keterangannya, Fadli mengajak kalangan pemuda, mahasiswa, tokoh adat, dan masyarakat sipil untuk terus mengawal komitmen pemerintah serta aparat penegak hukum dalam memberantas PETI di Sumatera Barat.


    Menurutnya, pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan kekayaan alam daerah dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat.(rel)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini