-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    PMII Sumbar Apresiasi Kejati Ungkap Sejumlah Kasus Korupsi, Ingatkan Jaga Integritas Institusi

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 29 Juni 2026, Juni 29, 2026 WIB Last Updated 2026-06-29T07:32:56Z
    banner 719x885


     


    Padang, fakta hukum nasional – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Barat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat dalam mengungkap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi.


    Ketua Umum PKC PMII Sumbar, M. Yusuf Rahman, menilai langkah Kejati Sumbar di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Dedie Tri Haryadi menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum, khususnya terhadap kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.


    Menurut Yusuf, sejumlah perkara yang tengah ditangani Kejati Sumbar, di antaranya dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Jembatan Sikabu Kayu Gadang, pembangunan Dermaga Labuhan Bajau di Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta dugaan gratifikasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, menjadi bukti upaya penegakan hukum yang terus berjalan.


    Ia berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    "Penegakan supremasi hukum merupakan harapan masyarakat. Karena itu, kami mengapresiasi langkah Kejati Sumbar dalam menangani perkara-perkara yang diduga merugikan keuangan negara," kata Yusuf.


    Meski demikian, Yusuf mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat institusi kejaksaan lengah. Menurutnya, integritas dan soliditas internal harus terus dijaga agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.


    "Semakin banyak perkara besar yang ditangani, semakin besar pula tantangan yang dihadapi. Karena itu, seluruh jajaran Kejati Sumbar harus tetap kompak, menjaga profesionalisme, serta tidak memberi ruang bagi oknum yang ingin memanfaatkan institusi kejaksaan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.


    Ia berharap Kejati Sumbar tetap konsisten menuntaskan perkara-perkara yang sedang ditangani sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Barat.(rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini