Medan, fakta hukum nasional – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggelar Public Speaking and Leadership Competency Enhancement di Four Points Hotel, Medan, pada 2–3 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat.
Salah satu peserta yang mengikuti pelatihan adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Dr. Koswara, di bawah naungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Pelatihan ini menjadi bagian dari strategi Kejaksaan Agung dalam memperkuat kompetensi kepemimpinan sekaligus kemampuan komunikasi publik para pimpinan satuan kerja. Tujuannya agar penyampaian informasi terkait penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi, dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
JAM Pidsus Febrie Adriansyah menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter aparatur penegak hukum. Menurutnya, nilai-nilai kepemimpinan yang kuat akan melahirkan insan Adhyaksa yang profesional, berintegritas, dan dapat diandalkan dalam menjalankan tugas.
"Kepemimpinan merupakan fondasi utama pembentukan karakter. Ketika nilai-nilai kepemimpinan tertanam dengan baik, akan lahir pribadi yang mampu menjalankan tugas secara profesional dan dapat diandalkan," tegas Febrie.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Aspidsus dan Kajari agar senantiasa mengedepankan profesionalisme, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi ketentuan hukum dalam menjalankan tugas, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Menurut Febrie, kinerja bidang Pidsus terus menunjukkan peningkatan. Selain berhasil menindak pelaku korupsi, jajaran Pidsus juga mampu mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara sehingga memberikan dampak nyata bagi upaya pemberantasan korupsi.
"Kinerja Pidsus dalam pemberantasan korupsi menjadi salah satu penyumbang terbesar meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. Hal itu juga tercermin dari berbagai hasil survei. Mari kita jaga dan rawat kepercayaan publik ini," ujarnya.
Febrie berharap seluruh materi dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan di satuan kerja masing-masing. Ia menekankan pentingnya kemampuan menyampaikan informasi penanganan perkara secara tepat, terbuka, dan bertanggung jawab agar masyarakat memperoleh informasi yang benar tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Dr. Koswara, mengatakan penguatan kemampuan komunikasi publik merupakan kebutuhan bagi insan Adhyaksa di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurut Dr Koswara, arahan JAM Pidsus menjadi pengingat bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari kualitas penyidikan dan penuntutan, tetapi juga dari kemampuan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara benar, proporsional, dan tetap menjaga integritas proses hukum.
"Pelatihan ini memberikan bekal yang sangat penting bagi kami. Kemampuan berkomunikasi dengan publik harus diimbangi dengan profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap aturan. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat dapat memahami setiap proses penanganan perkara secara utuh sehingga kepercayaan terhadap Kejaksaan terus terjaga," kata Dr Koswara.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan Gunung Mas itu menegaskan, Kejari Padang akan mengimplementasikan seluruh materi yang diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dr Koswara, yang juga pernah dua kali menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menilai keterbukaan informasi yang disampaikan secara profesional akan semakin memperkuat akuntabilitas institusi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
"Pesan JAM Pidsus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum sekaligus membangun komunikasi publik yang lebih efektif. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui kinerja Kejaksaan secara utuh, objektif, dan transparan," pungkas Dr Koswara.(rel)


