BGN pastikan Program Makan Bergizi Gratis menjadi penggerak ekonomi lokal, menjaga harga pangan, sekaligus melindungi subsidi agar tepat sasaran.
JAKARTA Fakta Hukum Nasional _ Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang keras menggunakan minyak goreng MinyaKita, LPG 3 kilogram bersubsidi, maupun beras SPHP dalam proses penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
Kebijakan tersebut merupakan langkah tegas BGN untuk memastikan seluruh komoditas bersubsidi tetap dinikmati masyarakat yang berhak, sekaligus memperkuat tata kelola Program MBG agar berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"Tidak diperbolehkan memasak untuk MBG menggunakan MinyaKita, gas LPG 3 kilogram, maupun beras SPHP. Jika masyarakat menemukan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami. Akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Sudaryono, Senin (27/7/2026).
Sudaryono menekankan, Program MBG bukan sekadar program pemenuhan gizi bagi anak-anak Indonesia, melainkan strategi besar pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah melalui pemberdayaan petani, peternak, nelayan, UMKM, hingga pelaku usaha pangan.
"Ini adalah upaya bersama. Dampaknya ada dua, yaitu meningkatkan kualitas generasi masa depan sekaligus menjadi revolusi ekonomi bagi ekonomi lokal," ujar pria yang akrab disapa Pak Dar.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, BGN juga menginstruksikan seluruh SPPG membeli bahan pangan sesuai harga acuan pemerintah, terutama komoditas strategis seperti telur ayam. Langkah tersebut diyakini mampu menjaga stabilitas harga di tingkat produsen serta memberikan kepastian pasar bagi peternak.
"Kepala SPPG harus membeli telur sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga sehingga para peternak tidak dirugikan. Program MBG juga menjadi instrumen untuk menjaga harga di tingkat produsen," katanya.
Di sisi lain, BGN memastikan tetap memberikan kepastian kepada para mitra yang telah berinvestasi membangun SPPG. Pemerintah sedang menyiapkan skema penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan agar investasi yang telah dilakukan tetap memperoleh perlindungan.
"Kami akan memastikan ada skema yang adil. Mungkin tidak seperti yang dijanjikan sebelumnya, tetapi kami akan berupaya agar mitra yang telah beritikad baik tidak mengalami kerugian dan mendapatkan penyelesaian yang sebaik-baiknya," ujar Sudaryono.
Melalui penguatan kemitraan, penataan pengadaan pangan, serta keberpihakan kepada petani dan peternak, BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menghadirkan manfaat gizi bagi jutaan penerima manfaat, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan, menggerakkan ekonomi lokal, dan memperkuat ketahanan pangan nasional...(Tim08/Red)


