Jakarta, fakta hukum nasional – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, berhasil mempertemukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, dalam suasana penuh keakraban, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta itu menjadi penanda berakhirnya ketegangan antara Hotman Paris dan PWI setelah polemik yang sempat berujung laporan polisi.
Momen tersebut diunggah Dasco melalui akun Instagram pribadinya. Dalam foto yang dibagikan, Dasco duduk di tengah, diapit Akhmad Munir dan Hotman Paris yang tampak berjabat tangan sebagai simbol perdamaian.
"Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini," tulis Dasco dalam unggahannya.
Pertemuan itu menjadi babak baru setelah PWI Pusat sebelumnya melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya saat konferensi pers di Kejaksaan Agung yang dinilai menghina profesi wartawan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya.
Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, sebelumnya menyatakan laporan dibuat karena ucapan Hotman dianggap merendahkan martabat wartawan. PWI juga menyerahkan rekaman video sebagai barang bukti kepada penyidik. Hotman dilaporkan atas dugaan penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebelum pertemuan damai itu, Hotman telah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf melalui video di akun Instagram pribadinya. Ia meminta maaf atas ucapannya, "Lu punya otak enggak sih?" yang terlontar kepada seorang penanya saat konferensi pers.
Hotman menjelaskan, ucapan tersebut muncul karena dirinya terpancing emosi setelah menerima pertanyaan yang terus berulang dan dinilai berada di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan korupsi ASABRI dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia juga menegaskan bahwa ucapannya ditujukan kepada individu yang bertanya, bukan kepada profesi atau institusi pers. Menurut Hotman, saat itu ia juga tidak mengetahui apakah penanya tersebut benar seorang wartawan karena tidak memperkenalkan identitasnya.
Di sisi lain, Hotman Paris telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dengan alasan kondisi kesehatan.
Pertemuan yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad itu dinilai menjadi langkah positif untuk meredakan polemik sekaligus memperkuat semangat dialog dan silaturahmi di tengah perbedaan pandangan.(rel)


