PASAMAN BARAT Fakta Hukum Nasional _ Kasus penganiayaan yang menewaskan dua perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyisakan duka sekaligus tanda tanya besar. Dua korban, Hapni (65) dan Rohma (90), ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur.
Yang membuat kasus ini semakin memilukan, polisi menduga pelakunya adalah H (34), anak kandung Hapni sekaligus cucu Rohma.
Terduga pelaku akhirnya dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., menegaskan penangkapan dilakukan secara cepat setelah polisi menerima laporan penemuan kedua korban.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dalam kurun waktu sekitar tiga jam setelah laporan diterima. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan,” tegas Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K.
Dua Lansia Tewas di Dalam Rumah
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi menduga kedua korban dianiaya menggunakan sebatang kayu.
Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku kepada penyidik, sebelum kejadian H sedang tertidur di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. H mengaku bermimpi didatangi seorang laki-laki yang menyuruhnya menganiaya kedua korban.
Polisi menegaskan keterangan tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum menjadi kesimpulan mengenai motif sebenarnya.
Sekitar pukul 18.45 WIB, H diduga mendatangi rumah korban. Ia kemudian mengambil sebatang kayu dari dapur dan menghampiri kedua korban yang disebut baru selesai melaksanakan salat Magrib.
H diduga memukul kepala Hapni sebanyak tiga kali dari arah belakang.
Melihat kejadian tersebut, Rohma kemudian memeluk Hapni. Namun, polisi menduga H kembali memukul kepala Rohma sebanyak tiga kali hingga kedua korban terjatuh dan tidak berdaya.
Setelah itu, H meninggalkan lokasi dan menuju rumah kerabatnya di Jorong Situak.
Ditemukan Anak Korban
Kedua korban baru ditemukan pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB oleh salah seorang anaknya. Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Polres Pasaman Barat.
Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro bergerak menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti dan mengembangkan informasi dari masyarakat.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada H sebagai terduga pelaku.
Petugas langsung melakukan pengejaran. Informasi yang diperoleh polisi menyebutkan H berada di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pengejaran berakhir. H berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kayu Diduga Jadi Barang Bukti
Dalam pemeriksaan awal, H mengakui telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya.
Polisi mengamankan satu batang kayu yang diduga digunakan untuk melakukan pemukulan. Kedua jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan visum.
Kapolres Pasaman Barat melalui Kasat Reskrim memastikan penyidik masih bekerja untuk mengungkap secara utuh motif dan rangkaian peristiwa tersebut.
“Kami masih mendalami motif serta seluruh rangkaian kejadian. Setiap keterangan terduga pelaku akan kami uji dengan keterangan saksi, hasil olah TKP, barang bukti dan hasil pemeriksaan medis,” ujar Kasat Reskrim.
Saat ini H telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kondisi dan latar belakang terduga pelaku saat kejadian untuk memastikan fakta hukum secara utuh..(Tim/Red)


