Jakarta, fakta hukum nasional — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali diwarnai ketegangan. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara melakukan penggerebekan pada Kamis (13/8/2026) pagi.
Penindakan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang diduga masih berlangsung di kawasan tersebut. Namun, petugas menghadapi perlawanan saat memasuki lokasi.
Sejumlah warga dilaporkan melempari petugas dengan batu dan petasan. Situasi pun sempat memanas. Meski demikian, aparat tetap melanjutkan penindakan.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Rahmad Sukendar mengapresiasi langkah BNN, BNNK, dan Polri dalam pemberantasan narkotika.
Apresiasi itu juga disampaikan menyusul pengungkapan narkotika jenis sabu dengan jumlah besar, yakni 89 kilogram.
"Kami mengapresiasi aparat kepolisian dalam penangkapan sabu 89 kilogram. Ini bukti nyata kerja keras dalam pemberantasan narkoba di Tanah Air. Kita selamatkan generasi muda," kata Rahmad, Kamis.
Menurut Rahmad, pengungkapan sabu dalam jumlah besar tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Perkara tersebut, kata dia, harus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Ia mendorong aparat menelusuri seluruh rantai distribusi, mulai dari pemasok, bandar, pengendali hingga aliran dana yang berkaitan dengan bisnis narkotika.
"Jangan hanya menangkap yang di bawah. Bongkar sampai ke bandar dan jaringan besarnya. Narkoba adalah ancaman serius terhadap masa depan bangsa," ujarnya.
BNN Diminta Tak Gentar
Rahmad juga meminta BNN beserta jajarannya tidak gentar menghadapi berbagai tantangan dalam pemberantasan narkotika.
Menurut dia, pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian, konsistensi, dan strategi yang kuat. Sinergi antara BNN, BNNK, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya juga perlu terus diperkuat.
"BNN memiliki jam terbang dan pengalaman dalam pemberantasan narkoba. Karena itu, langkah tegas seperti ini harus terus didukung," kata Rahmad.
Ia menilai pengungkapan 89 kilogram sabu dapat menjadi momentum bagi aparat untuk membongkar jaringan narkotika secara lebih luas.
Perlawanan Warga Diproses Sesuai Hukum
Mengenai adanya perlawanan saat penggerebekan, Rahmad meminta aparat tetap mengedepankan profesionalitas dan menjalankan penegakan hukum sesuai ketentuan.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan pihak yang secara aktif menghalangi atau menyerang petugas, ia meminta tindakan tersebut diproses berdasarkan hukum.
"Petugas sedang menjalankan tugas negara untuk memberantas narkoba. Kalau ada yang melakukan perlawanan secara melawan hukum, tentu harus ditindak sesuai aturan," ujarnya.
Di sisi lain, Rahmad mengingatkan agar penegakan hukum tetap dilakukan secara terukur dan profesional sehingga tidak menggeneralisasi seluruh warga di kawasan tersebut.
Masyarakat Jangan Diam
Rahmad juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan narkotika. Menurut dia, aparat tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.
Informasi dari warga, kata dia, dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas BNN dan Polri. Ini tanggung jawab kita bersama. Kalau kita diam, yang menjadi korban adalah anak-anak dan generasi muda kita," katanya.
Rahmad menegaskan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Ia berharap pengungkapan 89 kilogram sabu menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan narkotika dari tingkat bawah hingga pengendali utamanya.
"Yang kita selamatkan bukan hanya hari ini, tetapi masa depan generasi bangsa. Jangan beri ruang bagi bandar dan jaringan narkoba untuk menghancurkan anak-anak Indonesia," pungkas Rahmad.(rel)


