JAKARTA — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa atas kabar wafatnya pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Rahmad mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.
“Atas nama keluarga besar BPIKPNPARI, saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diampuni segala kekhilafannya, diterima seluruh amal ibadahnya, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” kata Rahmad dalam keterangannya.
Menurut Rahmad, advokat memiliki peran penting dalam memperjuangkan keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, serta memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa membedakan latar belakang seseorang.
Ia menilai keberanian dalam menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan keadilan merupakan prinsip penting yang harus dijaga oleh setiap insan penegak hukum.
“Keberanian dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan merupakan nilai yang sangat penting. Semoga semangat tersebut menjadi inspirasi bagi para advokat, penegak hukum, dan generasi muda Indonesia untuk terus menjunjung tinggi keadilan,” ujarnya.
Rahmad juga mengajak masyarakat untuk menghormati keluarga yang ditinggalkan serta memberikan ruang bagi mereka untuk menghadapi masa berkabung.
“Selamat jalan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa menerima segala amal ibadah almarhum dan memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengacara senior Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada hari Senin, 19 Oktober 2026
Almarhum mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 02.47 WIB atau 03.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta, dalam usia 52 tahun.(rel)


