SUMATERA BARAT, Fakta Hukum Nasional - Keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Ditengah tingginya mobilitas kendaraan dan kondisi cuaca yang diselimuti kabut asap yang mengakibatkan jarak pandang terbatas, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar melalui *Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Induk 6* terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, pengamanan, dan edukasi.
Seperti terlihat dalam foto tersebut, seorang personel Sat PJR Induk 6 dengan sigap dan humanis melaksanakan pengaturan lalu lintas di kawasan *Memasuki Area Putar Balik 600 L*. Dengan mengenakan rompi hijau fluorescent, masker, dan topi putih khas Polisi Lalu Lintas, personel tersebut memberhentikan arus kendaraan dengan isyarat tangan yang tegas namun humanis, memastikan setiap pengendara melintas dengan aman. Di belakangnya, mobil dinas PATROLI JALAN RAYA dengan strobo menyala siap siaga mengawal kelancaran arus.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari semboyan *"Salam Polisi, Polisi Bersama Masyarakat"* dan program prioritas Kapolda Sumbar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat.
Melalui poster imbauan *"UTAMAKAN KESELAMATAN DI JALAN Karena Keluarga Kita Menunggu di Rumah"*,
Sat PJR tidak hanya melakukan penindakan, tetapi lebih mengedepankan edukasi preventif kepada masyarakat dengan 4 pesan utama:
Dirlantas mengingatkan agar setiap pengemudi meluangkan waktu 5 menit untuk memeriksa kondisi kendaraan, mulai dari tekanan ban, fungsi rem, lampu utama dan sein, air radiator, hingga bahan bakar. Kendaraan yang prima adalah kunci utama keselamatan. Jangan memaksakan kendaraan yang tidak layak jalan untuk menempuh perjalanan jauh.
Disiplin di jalan adalah cerminan penghargaan terhadap nyawa sendiri dan orang lain. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, batas kecepatan, gunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, dan sabuk pengaman bagi roda empat. Tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak melawan arus, dan tidak berkendara dalam pengaruh alkohol. Aturan dibuat untuk melindungi, bukan untuk mempersulit.
Seringkali kecelakaan terjadi karena pengemudi ingin cepat sampai dan memacu kendaraannya melebihi batas.
Lebih baik terlambat beberapa menit daripada tidak pernah sampai sama sekali. Perlambat laju kendaraan, terutama saat memasuki kawasan pemukiman, tikungan tajam, dan area putar balik.
Kondisi kabut asap akibat karhutla di beberapa wilayah Sumatera masih cukup tebal, terutama pada pagi dan sore hari. Jarak pandang yang terbatas sangat berbahaya.
Personel di lapangan mengimbau pengendara untuk menyalakan lampu utama, menjaga jarak aman antar kendaraan, dan tidak menyalip secara sembarangan.
Pengendara juga diimbau untuk *JANGAN LUPA PAKAI MASKER* untuk menjaga kesehatan pernapasan dari paparan kabut asap. Keselamatan dan kesehatan harus berjalan beriringan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sumbar menambahkan:
"Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk kasih sayang kami kepada masyarakat. Kami tidak ingin ada lagi air mata keluarga karena kecelakaan,
Maka dari itu, kami dari Sat PJR Induk 6 akan terus hadir, mengatur, dan mengingatkan dengan cara yang humanis," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan pengaturan dan himbauan secara masif dan humanis seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, angka kecelakaan dapat ditekan, dan terwujudnya *Kamseltibcar Lantas* yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.(Putri)

