Sudah lebih dari tiga bulan sejak surat resmi dilayangkan, namun Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang tak kunjung memberi jawaban. Sikap diam ini memicu tanda tanya besar: ada apa di balik kinerja lembaga tersebut?
Padang Fakta Hukum Nasional _ Sorotan tajam kini mengarah ke Kepala BWS V Padang, Naryo Widodo. Pasalnya, surat resmi dari DPW Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat yang dikirim pada 4 Januari 2026 hingga hari ini belum mendapat respons apa pun.
Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, angkat bicara. Ia menilai sikap bungkam BWS V Padang bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mencerminkan buruknya komitmen terhadap pelayanan publik dan transparansi.
“Ini bukan surat biasa. Ini permohonan resmi terkait pemanfaatan lahan negara. Kalau dibiarkan tanpa jawaban, publik berhak curiga,” ujarnya dengan nada tegas.
Minimnya respons dari BWS V Padang menimbulkan kesan lembaga tersebut tertutup terhadap informasi publik. Padahal, sebagai institusi pemerintah, keterbukaan dan kecepatan pelayanan merupakan kewajiban, bukan pilihan.
Lebih jauh, kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap kepemimpinan Naryo Widodo. Apakah ini bentuk pembiaran, lemahnya manajemen internal, atau ada persoalan lain yang belum terungkap?
Publik kini menunggu kejelasan. Diamnya BWS V Padang justru memperkuat spekulasi dan memperbesar tekanan agar lembaga tersebut segera memberikan jawaban resmi.
Jika tidak segera direspons, bukan tidak mungkin persoalan ini akan berkembang menjadi polemik yang lebih besar dan menyeret isu kepercayaan publik terhadap institusi negara
BWS V Padang tak bisa terus bersembunyi di balik diam. Transparansi adalah kewajiban. Jawaban adalah keharusan. Dan publik—tidak akan berhenti menunggu..(Red/tim08)




