Padang Fakta Hukum Nasional _ Roni, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Satpol PP Kota Padang menyusul dua kasus kematian pemuda dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
Dua peristiwa tragis tersebut masing-masing menimpa seorang pengamen di kawasan Pasar Raya dan seorang pemuda yang tewas akibat dugaan penganiayaan di tempat hiburan malam kawasan Pondok.
“Kita tidak sedang bicara hal sepele. Ini nyawa manusia. Dalam satu bulan, dua nyawa melayang. Ini alarm keras bahwa ada yang tidak beres dalam pengawasan Satpol PP Kota Padang,” tegas Roni, Kamis (9/4/2026).
Ia menilai, kedua kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan serta dugaan kelalaian aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, tragedi itu seharusnya bisa dicegah jika aturan ditegakkan secara konsisten.
“Kalau Satpol PP bekerja sesuai aturan, dua kejadian ini sangat mungkin tidak terjadi,” ujarnya.
Pada kasus pengamen Pasar Raya, Roni menyoroti adanya kejanggalan dalam proses penanganan setelah korban diamankan. Sementara pada kasus di kawasan Pondok, ia menuding adanya pembiaran terhadap tempat hiburan malam yang tetap beroperasi melewati batas waktu.
“Pertanyaannya sederhana, kenapa tempat hiburan malam masih bebas beroperasi lewat jam yang diatur? Di mana pengawasan Satpol PP?” katanya tajam.
Ia bahkan menyebut Perda di Kota Padang seolah kehilangan wibawa karena tidak ditegakkan secara serius.
“Perda itu bukan pajangan. Kalau terus dilanggar dan dibiarkan, artinya penegakan hukumnya lemah. Ini berbahaya,” tegasnya.
Roni menambahkan, penertiban jam operasional tempat hiburan malam dapat menjadi langkah preventif untuk menekan potensi kekerasan.
“Kalau ditutup sesuai jadwal, potensi kejadian seperti ini bisa diminimalisir. Jangan sampai pembiaran terus berulang,” katanya.
Lebih jauh, ia mendesak Wali Kota Padang untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP, termasuk meninjau posisi pimpinan instansi tersebut.
“Wali Kota harus bertindak. Evaluasi total. Kalau perlu, tinjau kinerja Kasat Pol PP. Ini menyangkut keselamatan warga,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan konsistensi penertiban di kawasan hiburan malam, khususnya di Kampung Pondok yang disebut masih marak pelanggaran.
“Ada apa sebenarnya? Kenapa pelanggaran terus terjadi? Ini harus dijawab secara terbuka,” pungkasnya..(Red/tim08)


