Padang, fakta hukum nasional — Komitmen percepatan pembangunan infrastruktur strategis kembali ditegaskan dalam rapat pendahuluan persiapan pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin, Kamis (9/4/2026).
Rapat yang digelar di Aula Lantai 5 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat itu dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar dan dihadiri para pemangku kepentingan, termasuk kepala daerah dari wilayah yang dilintasi proyek, yakni Bukittinggi, Padang Pariaman, Tanah Datar, Agam, dan Padang Panjang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk mempercepat realisasi proyek. Ia meminta seluruh pihak memperkuat kolaborasi, menyusun linimasa pekerjaan yang jelas dan terukur, serta meningkatkan peran pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait urgensi pembangunan jalan tol tersebut.
“Percepatan pembangunan tol ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan komitmen bersama, koordinasi yang solid, serta langkah konkret dari seluruh pihak agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Muhibuddin.
Ia menegaskan, aspek pengadaan tanah harus menjadi perhatian serius agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Pengadaan lahan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kita tidak ingin ada penyimpangan yang justru menghambat pembangunan,” kata Pria Eks Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi pada KPK RI.
Muhibuddin juga menyoroti peran intelijen dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT). Selain itu, fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) diharapkan mampu memitigasi risiko hukum selama proses pembangunan berlangsung.
“Peran intelijen dan Datun harus dioptimalkan, baik dalam pencegahan maupun pendampingan hukum, sehingga setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” ucapnya.
Kepada pihak pelaksana, Kejati Sumbar mendorong agar proyek ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar, seperti penyediaan fasilitas pendukung, pemberian beasiswa, serta pembukaan lapangan kerja bagi warga lokal.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan proyek tol tersebut dengan menggerakkan seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, anggota DPR RI Andre Rosiade menilai keberhasilan pembangunan ruas tol ini sangat bergantung pada kelancaran pembebasan lahan. Menurut dia, persoalan tanah ulayat yang dimiliki secara komunal oleh masyarakat adat menjadi tantangan utama di Sumatera Barat.
Dengan kolaborasi lintas pihak, pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin diharapkan berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat.(rel/hen)


