-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Jaksa Agung Promosikan Doktor M. Fatria sebagai Asintel Kejati Sumsel

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 14 April 2026, April 14, 2026 WIB Last Updated 2026-04-14T15:40:11Z
    banner 719x885




    Jakarta, Fakta Hukum Nasional – Perombakan di tubuh Korps Adhyaksa kembali bergulir. ST Burhanuddin merotasi 114 pejabat, termasuk 65 kepala kejaksaan negeri (kajari), melalui Surat Keputusan Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.


    Salah satu nama yang ikut dalam arus promosi tersebut adalah Dr. Muhammad Fatria. Jaksa kelahiran Bukittinggi ini kini dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


    Fatria bukan sosok baru, khususnya di Sumatera Barat. Putra Ranah Minang ini dikenal memiliki rekam jejak yang komplet, mulai dari penindakan hingga pelayanan publik.


    Kariernya mulai mencuat saat dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Pada 2019, institusi tersebut berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Di periode yang sama, ia menggagas program “Jaksa Masuk Pasar” di Batusangkar-layanan hukum langsung ke masyarakat.


    Selanjutnya, ia menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, termasuk menangani perkara korupsi infak Masjid Raya Sumbar yang sempat menjadi perhatian publik.


    Kariernya kemudian berlanjut sebagai Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Maluku, memperluas pengalaman dalam aspek pengawasan internal dan tata kelola institusi.


    Sebelum dipromosikan sebagai Asintel Kejati Sumatera Selatan, Fatria lebih dulu mengemban tugas di tingkat pusat sebagai Kepala Subdirektorat Pertahanan dan Keamanan (Kasubdit Hankam) pada Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan di Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI sejak Juni 2024.


    Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Fatria menangani sejumlah perkara strategis, di antaranya dugaan penyimpangan anggaran kemahasiswaan di Universitas Andalas serta kasus penyalahgunaan fasilitas EDC merchant yang melibatkan Bank Rakyat Indonesia.


    Di luar penanganan perkara, Fatria dikenal sebagai jaksa yang humanis dan komunikatif. Selama bertugas di Ranah Minang, ia aktif berinteraksi dengan awak media, membangun hubungan yang terbuka dan mendorong transparansi informasi publik.


    Kini, dengan bekal pengalaman dari daerah hingga pusat, Fatria memasuki babak baru sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Promosi ini mencerminkan konsistensi kinerja, integritas, serta kematangan pengalaman yang dimilikinya dalam Korps Adhyaksa. (hen)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini