-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejati Sumbar dan BPJN Teken Pakta Integritas, Amankan 5 Proyek Strategis 2026

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 07 April 2026, April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T14:47:02Z
    banner 719x885

     


    Padang, fakta hukum nasional — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menandatangani pakta integritas untuk pengamanan pembangunan strategis (PPS) terhadap lima kegiatan pada 2026.


    Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 5 Kejati Sumbar, Selasa (7/4/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah konkret memperkuat pengawasan dan memastikan proyek strategis nasional berjalan sesuai aturan.


    Pakta integritas ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin dan Kepala BPJN Sumatera Barat Elsa Putra Friandi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra, tim PPS Kejati Sumbar, serta seluruh kepala satuan kerja BPJN Sumbar dan jajaran.


    Muhibuddin menegaskan, penandatanganan ini merupakan komitmen bersama untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan.


    “Melalui pakta integritas ini, seluruh pihak berkomitmen mendukung pelaksanaan pembangunan strategis agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujarnya.


    Dalam pelaksanaannya, Kejati Sumbar akan melakukan pengamanan pembangunan strategis dengan fokus pada mitigasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi menghambat proyek.


    Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek personel, material, hingga aset, termasuk membantu penyelesaian hambatan birokrasi yang kerap muncul di lapangan.


    Kegiatan dilanjutkan dengan rapat entry meeting yang dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumbar bersama seluruh pihak terkait. Rapat tersebut membahas langkah-langkah teknis pengamanan agar pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


    Selain itu, seluruh pihak juga sepakat untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan pelaksanaan proyek bebas dari potensi penyimpangan.


    Dengan sinergi ini, diharapkan seluruh proyek strategis di Sumatera Barat pada 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(rel/hen)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini