PADANG Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, memberikan apresiasi tinggi kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Wilayah 2 atas pembangunan ruas Jalan Bukit Kandung di Kabupaten Solok yang kini dinilai membawa dampak besar bagi masyarakat.
Proyek peningkatan jalan dengan nilai kontrak Rp9.613.377.000,00 tersebut dikerjakan oleh PT Aska Beton Utama dengan konsultan supervisi PT EXXO Gamindo Perkasa KSO PT Arci Pratama Konsultan.
Menurut Roni, pembangunan jalan tersebut telah membuka akses masyarakat dan menghadirkan kenyamanan baru bagi pengguna jalan. Ia menilai hasil pekerjaan sangat dirasakan manfaatnya oleh warga setempat.
“Dulu jalan ini sulit dilalui. Sekarang jalannya mulus, bersih, nyaman, bahkan menjadi salah satu lokasi favorit masyarakat saat sore hari karena panorama perbukitannya sangat indah,” ujar Roni, Rabu (20/5/2026).
Ia menegaskan, masyarakat harus objektif melihat progres pembangunan dan tidak mudah terpengaruh oleh opini-opini yang sengaja dibangun untuk menjatuhkan pihak tertentu.
Terkait adanya titik jalan yang mengalami kerusakan dan terban akibat hujan deras beberapa hari terakhir di Kabupaten Solok, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 BPJN Sumbar, Zulfikar Kurniawan, memastikan pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.
“Masih ada masa pemeliharaan selama satu tahun. Kami sudah meminta rekanan segera melakukan perbaikan,” kata Zulfikar.
Ia menjelaskan, proyek tersebut memiliki tanggal kontrak 25 November 2025 dengan masa pelaksanaan selama 35 hari kalender dan saat ini masih dalam proses serah terima pekerjaan.
Roni juga mengecam keras adanya oknum yang mengaku wartawan dan dinilai sengaja mencari-cari kesalahan proyek, padahal pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan.
“Kami sangat menyayangkan ada oknum yang mengaku wartawan tetapi justru mengganggu pembangunan daerah dengan cara mencari-cari kesalahan pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawab kontraktor dalam masa pemeliharaan,” tegasnya.
Roni meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang dinilai menghambat pembangunan dan menciptakan opini negatif tanpa dasar yang objektif.
“Kita mendorong pihak penegak hukum untuk menindak oknum yang mengaku wartawan dan mengganggu jalannya pembangunan daerah. Pembangunan untuk rakyat jangan dipelintir menjadi alat kepentingan pribadi,” tutup Roni...(Red/tim01)




