-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua DPW REPRO Sumbar Kecam Pengrusakan Kantor PWI Solok Selatan: Ancaman Nyata terhadap Kebebasan Pers

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 20 Mei 2026, Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T09:43:46Z
    banner 719x885


    PADANG Fakta Hukum Nasional _ Tindakan pengrusakan terhadap Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Solok Selatan menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Insiden tersebut dinilai bukan sekadar aksi vandalisme biasa, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan iklim demokrasi di Indonesia.


    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, dengan tegas mengecam aksi pengrusakan tersebut. Menurutnya, tindakan anarkis terhadap organisasi wartawan merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.


    “Dengan tegas saya mengecam tindakan pengrusakan Kantor PWI Kabupaten Solok Selatan. Tindakan seperti ini tidak mencerminkan sikap yang menghargai hukum dan demokrasi. Pers adalah mitra penting pembangunan, sekaligus pilar kontrol sosial di tengah masyarakat,” tegas Roni.


    Ia menilai, keberadaan pers yang independen memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan informasi publik, mengawal transparansi, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu, segala bentuk tekanan maupun intimidasi terhadap insan pers harus dilawan bersama.


    Roni juga meminta aparat penegak hukum bergerak cepat untuk mengusut tuntas pelaku pengrusakan dan memastikan proses hukum berjalan profesional tanpa tebang pilih.


    “Saya berharap aparat kepolisian segera bertindak cepat dan profesional. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.


    Menurut Roni, perbedaan pandangan, kritik, maupun dinamika sosial seharusnya diselesaikan melalui jalur dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan anarkis yang justru merusak sendi demokrasi.


    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang dapat memperkeruh keadaan.


    “Pers harus mendapatkan ruang aman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Jangan sampai ada pihak yang mencoba membungkam kebebasan pers melalui tekanan, intimidasi, ataupun tindakan kekerasan,” tambahnya.


    Roni menegaskan, menjaga kebebasan pers merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan.


    Saat ini, publik berharap kasus pengrusakan Kantor PWI Kabupaten Solok Selatan dapat segera ditangani secara serius sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak...(Red/tim01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini