-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua DPW REPRO Sumbar Soroti Kinerja PPK 2.3 BPJN Sumbar: “Jangan Jadi Pejabat Kalau Anti Kritik”

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 19 Mei 2026, Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T10:10:12Z
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) melalui Ketua DPW Sumatera Barat, Roni, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Wilayah 2 Sumatera Barat yang dinilai tertutup dan alergi terhadap kritik publik.


    Roni menegaskan, sebagai pejabat publik yang mengelola proyek negara, PPK 2.3 seharusnya terbuka terhadap kontrol sosial dan konfirmasi dari masyarakat maupun media. Namun menurutnya, setiap upaya konfirmasi yang dilakukan DPW REPRO Sumbar terkait pekerjaan yang sedang dilaksanakan justru tidak pernah mendapatkan respons.



    “Setiap kami melakukan konfirmasi terkait pekerjaan di lapangan, PPK 2.3 tidak pernah merespons. Sikap seperti ini mencerminkan pejabat yang anti kritik dan tidak transparan kepada publik,” tegas Roni, Selasa (19/5/2026).


    Ia menilai, sikap bungkam pejabat teknis tersebut dapat menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat, terutama terhadap proyek-proyek jalan nasional yang saat ini sedang berjalan di Sumatera Barat.


    DPW REPRO Sumbar juga mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja PPK 2.3 Wilayah 2 Sumbar.



    “Kami meminta Kepala BPJN Sumbar segera memberikan teguran keras dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PPK 2.3. Jangan sampai pejabat publik justru anti terhadap pengawasan sosial,” ujar Roni.


    Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat maupun organisasi sosial bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan dan penggunaan anggaran negara agar berjalan transparan serta tepat sasaran.


    “Kalau tidak mau dikritik, jangan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen. Jabatan publik itu harus siap menerima masukan, kritik, dan kontrol sosial,” tutupnya.


    Pernyataan keras Ketua DPW REPRO Sumbar tersebut kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta keterbukaan pejabat teknis dalam pelaksanaan proyek-proyek jalan nasional di Sumatera Barat..(Red/tim01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini