Padang, Fakta Hukum Nasional _ Pemerintah Kota Padang didesak segera melakukan pembenahan serius terhadap sistem pengawasan internal aparatur. Langkah ini dinilai mendesak guna menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan program-program unggulan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Feri yang akrab disapa Bang Fey kalek menilai hingga kini masih banyak potensi pajak dan retribusi daerah yang belum tergarap optimal. Ia menegaskan, lemahnya pengawasan menjadi faktor utama minimnya pemasukan bagi kas daerah.
“Padang memiliki potensi PAD yang besar, tetapi dibiarkan tidak maksimal. Tanpa pengawasan yang kuat, kebocoran akan terus terjadi. Sistem harus ditegakkan, tidak boleh ada lagi pembiaran di lapangan,” tegasnya, Selasa.
Feri juga menyoroti bahwa perbaikan sistem saja tidak cukup tanpa dibarengi integritas aparatur. Menurutnya, persoalan mentalitas birokrasi masih menjadi tantangan mendasar yang harus segera diatasi.
“Sistem secanggih apa pun tidak akan berarti tanpa kejujuran. Kuncinya ada pada integritas setiap individu. Jika ingin memajukan Kota Padang, praktik culas harus dihilangkan dan pengawasan dilakukan secara transparan,” ujarnya.
Ia berharap kepemimpinan Pemerintah Kota Padang saat ini segera mengambil langkah konkret, mulai dari memperkuat mekanisme inspeksi hingga menanamkan nilai-nilai antikorupsi di seluruh lini birokrasi. Upaya tersebut dinilai penting agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan demi mendorong pembangunan kota yang lebih maju dan berkelanjutan..(Red/tim01)


