-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejagung Geledah Kantor BGN, Pidsus Siapkan Penjelasan Resmi

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 03 Juni 2026, Juni 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T03:41:17Z
    banner 719x885


    Jakarta, fakta hukum nasional – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry.


    "Benar, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN," kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/06/2026)


    Namun, hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang tengah dicari penyidik. Jeffry menyebut keterangan lebih rinci akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari.


    Penggeledahan tersebut terjadi di tengah perhatian publik terhadap BGN setelah pemerintah melakukan pergantian jajaran pimpinan lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu.


    Sebelumnya, pemerintah memberhentikan tiga pimpinan BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Posisi Kepala BGN kini dijabat oleh Nanik S Deyang, sementara jabatan wakil kepala diisi Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.


    Pergantian kepemimpinan tersebut memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan keterkaitannya dengan tata kelola dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.


    Meski demikian, pemerintah menegaskan pergantian pimpinan tidak akan memengaruhi jalannya program. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan MBG tetap berjalan sesuai rencana.


    "Pemerintah menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026).


    Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menyampaikan apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan anggaran, atau perkara hukum lainnya. Penyidik masih melakukan serangkaian tindakan untuk mengumpulkan alat bukti dan mendalami perkara yang sedang ditangani.(rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini