-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua DPW REPRO Sumbar Soroti Izin Pembangunan Minimarket di Simpang Balai Baru: Berpotensi Picu Kemacetan dan Ganggu Keselamatan Lalu Lintas

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 11 Juni 2026, Juni 11, 2026 WIB Last Updated 2026-06-11T12:17:59Z
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, menyoroti berdirinya bangunan salah satu minimarket yang berada sangat dekat dengan lampu lalu lintas (traffic light) di kawasan Simpang Empat Balai Baru, Kota Padang.


    Menurut Roni, keberadaan bangunan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait, mengingat lokasi pembangunan berada di titik strategis yang selama ini menjadi salah satu simpul kepadatan arus kendaraan di ruas Jalan By Pass Simpang Empat Balai Baru.


    "Kami meminta dinas terkait untuk mengkaji ulang proses dan pemberian izin pembangunan minimarket tersebut. Jangan sampai kebijakan yang telah dikeluarkan justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat, terutama terkait kemacetan lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan," tegas Roni dalam keterangannya, Kamis.11/06/26


    Roni menilai, lokasi bangunan yang berdekatan dengan traffic light berpotensi menimbulkan antrean kendaraan yang lebih panjang, terutama ketika kendaraan keluar-masuk area minimarket pada jam-jam sibuk. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memperburuk tingkat kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan Simpang Balai Baru.


    Selain persoalan kemacetan, Roni juga mempertanyakan aspek kajian teknis yang menjadi dasar diterbitkannya izin pembangunan. Ia meminta transparansi dari instansi terkait mengenai analisis dampak lalu lintas serta pertimbangan tata ruang yang digunakan sebelum izin diberikan.


    "Kami mempertanyakan apakah sebelum izin diterbitkan sudah dilakukan kajian secara komprehensif terhadap dampak lalu lintas di lokasi tersebut. Karena secara kasat mata, posisi bangunan sangat dekat dengan lampu merah yang menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah," ujarnya.


    Sebagai organisasi yang peduli terhadap kepentingan masyarakat, REPRO Sumatera Barat mendorong pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta instansi perizinan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.


    Roni menegaskan bahwa pembangunan dan investasi tentu harus didukung, namun tetap harus mengedepankan aspek keselamatan, kenyamanan masyarakat, serta kelancaran arus lalu lintas.


    "Kami tidak anti investasi. Namun setiap pembangunan harus memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas. Jangan sampai aktivitas usaha berkembang, tetapi masyarakat harus menanggung dampak kemacetan dan potensi risiko kecelakaan akibat perencanaan yang kurang matang," pungkasnya.


    REPRO Sumatera Barat berharap pemerintah segera melakukan peninjauan lapangan dan menyampaikan secara terbuka hasil kajian perizinan pembangunan minimarket tersebut kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di tengah publik..(Tim08/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini